Read More

SKIN CARE 101

Skin Care Routine, Review and Recommend
Read More

ON THE JOB TRAVELING

My Kind Of "Places I Madly Want To Go"
Read More

MAKE UP JUNKIE

Make Up Routine, Review and Recommend
Read More

MOVIES AND ANIMES GEEK

Movies and Animes I Highly Recommend
Read More

MY KIND OF WORDS

Quotes, Cerpen and Opinions

Friday, September 13, 2019

MERDEKA DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME ADALAH CITA-CITA NEGARA YANG HARUS DIPERJUANGKAN BERSAMA

Korupsi. 

Sebuah momok yang menakutkan, bahkan sering kali membuat masyarakat geram ketika beritanya tersebar diseluruh media Nasional. Sebuah warisan masa lalu yang seharusnya sudah dibuang dan ditinggalkan selamanya, demi terbentuknya Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Semangat Anti Korupsi yang dibangun melalui perjuangan pada Era Reformasi melalui Undang-Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masih menjadi pedoman yang kuat bagi masyarakat untuk tetap percaya kepada Pemerintah bahwa harapan untuk menjadikan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sebagai Negara yang Besih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme masih ada.

Sejak Undang-undang Republik Indonesia No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan hingga saat ini, sudah banyak usaha dan upaya yang dilakukan para Koruptor untuk melemahkan bahkan menghilangkan Semangat Anti Korupsi yang telah dibangun dengan cukup lama. Karena sejak adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah banyak kasus yang diselesaikan dan disebarluaskan kepada Masyarakat sebagai bentuk penyerahan hak informasi yang dimiliki oleh Masyarakat. Hal itu pula yang membuat terjalinnya kepercayaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Masyarakat sangat kuat, sehingga, ketika ada usaha atau upaya pelemahan fungsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masyarakat secara sukarela membantu dan membela lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2003 ini. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditiadakan, apa yang akan terjadi ? Masihkah Masyarakat percaya kepada Pemerintah ? ataukah akan terjadi krisis kepercayaan yang parah terhadap Pemerintah ? 

Masyarakat Indonesia semakin cerdas, Teknologi semakin canggih dan Informasi tersebar semakin cepat. Rasanya mustahil jika Masyarakat Indonesia tidak tau bagaimana keadaan Indonesia saat ini. Semakin banyak yang tidak peduli, mungkin iya. Harapan akan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme itu semakin lama semakin luntur, seakan mustahil jika Negara Indonesia ini dapat benar-benar bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Ketidakpedulian ini merupakan bumerang bagi Masyarakat itu sendiri, namun peluang yang sangat besar untuk para Koruptor menajamkan taringnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkurangnya minat dan keingintahuan tentang peran serta Masyarakat terhadap Pemberantasan Korupsi ini, harus diperbaiki dan ditingkatkan kembali melalui media sosial dan perseorangan, karena jika bukan Masyarkat Indonesia sendiri yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, siapa lagi ?

Adanya perjuangan dan harapan untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Era Reformasi yang ditunjukkan melalui :

  1. Tap MPR No. XI/MPR/1998 Tahun 1998 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme 
  2. Tap MPR No.  VIII/MPR/2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  3. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN
  4. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
menunjukkan bahwa keinginan tersebut bukan hanya mimpi, bukan hanya milik Masyarakat, namun sebuah kenyataan yang dibangun bersama oleh Pemerintah dan Masyarakat. Kebijakan ini, merupakan sebuah bentuk Kebaikan untuk bersama. 

Saat ini, Pemerintah mulai larut dan terbawa arus warisan lama yang seharusnya sudah tidak ada. Masyarakat mulai tidak peduli dengan perannya. Koruptor dengan leluasa menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dengan bebas dan terbuka, yang tersamarkan oleh sampul kebijakan dan orasi bersifat politis dengan tujuan meyakinkan Masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apalagi Tindak Pidana Korupsi, padahal hal tersebut merupakan suatu Kejahatan Luar Biasa. Kini Masyarakat dibuat bingung bahkan keliru perihal benar dan salah mengenai hal tertentu, dan itu merupakan tujuan utama para Koruptor yang tanpa kita sadari lambat laun akan mereka capai. Kebijakan mereka, Kebaikan untuk siapa ?

"Hidup Segan, Mati Tak Mau" mungkin hal itu dapat menggambarkan tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah saat ini. Tidak ingin Korupsi Terjadi, Namun enggan untuk peduli apalagi ikut berkontribusi. Sibuk menanyakan "Apa yang sudah diberikan Negara?" bukan sibuk menyakan "Apa yang sudah kuberikan kepada Negara?". Padahal, jika penulis boleh jujur, Negara sudah memberikan banyak hal kepada Masyarakat khususnya Penulis sebagai Warga Negara Indonesia biasa. Kemudahan untuk sekolah hingga lulus SMA contohnya, bahkan Perguruan Tinggi Negeri pun dinikmati Penulis dengan Subsidi yang diberikan Pemerintah. Uang Rakyat, yang dipercayakan kepada Pemerintah harus kita sadari sudah kita nikmati dalam bentuk Pendidikan yang cukup, dan hal lain yang mungkin luput dari pengelihatan Penulis. Kini, apa Kebaikan dan Kontribusi kita untuk Masyarakat Indonesia ?. Salah satunya dapat dilakukan dengan cara ikut menjaga dan mengawal Cita-cita Reformasi untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tetap ada dan terlaksana.

Mengutip dari salah satu kalimat populer yang diucapkan oleh Albert Einstein ; "The world is a dangerous place to live; not because of the people who are evil, but because of the people who don't do anything about it." Dari kalimat tersebut Penulis ingin mengambil hikmah bahwa, untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tetap aman dan damai, dibutuhkan banyak orang baik yang Peduli kepada Bangsa dan Negara Indonesia. Penulis yakin dan percaya bahwa masih banyak orang baik yang peduli terhadap Indonesia dan mau berkontribusi untuk Membangun dan Menjaga Indonesia. Penulis pun menyadari bahwa kontribusi yang diberikannya masih jauh dari cukup apalagi berdampak luas kepada Masyarakat. Maka, Dengan ini Penulis ingin mengakhiri tulisannya dengan mengajak dan menyadarkan seluruh Masyarakat Indonesia, khususnya Generasi Millenial untuk kembali aktif membantu upaya pencegahan, pemberantasan dan atau penangkapan tindak pidana Korupsi agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berjuang sendirian dan tetap berintegritas dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. 




Salam Anti Korupsi

Tasya D. R



Read More

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Popular Posts

Blog Archive

Search This Blog

Powered by Blogger.

Followers

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © SMALL EDELWEISS | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com